
Pantau.com - Rusia dilarang mengikuti Olimpiade dan kejuaraan dunia dalam serangkaian olahraga selama empat tahun usai Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memutuskan untuk menghukumnya karena memanipulasi data laboratorium pada Senin (9/12/2019).
Hukuman tersebut membuat Rusia harus absen di acara-acara olahraga internasioal besar seperti yang terjadi pada Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2008. Tak akan ada lagu kebangsaan dan bendera rusia selama beberapa tahun ini.
Dilansir Al Jazeera, Komite Eksekutif WADA mengambil keputusan ini setelah menyimpulkan bahwa Moskow telah merusak data laboratorium dengan menanam bukti palsu dan menghapus file yang terkait dengan tes doping positif, yang dapat membantu mengidentifikasi kecurangan obat.
Baca juga: Salazar Terseret Kasus Doping, Bos Atletik Neil Black Pilih Mundur
Juru bicara WADA mengungkapkan bahwa hukuman untuk Rusia dengan larangan dalam perhelatan olahraga sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat.
Rusia, yang berusaha unjuk gigi dalam bidang olahraga global telah terlibat dalam skandal doping sejak laporan pada 2015 oleh WADA. Laporan itu menemukan bukti doping massal dalam atletik Rusia.
Permasalahn itu melebar, dengan banyak atlet yang absen dari dua Olimpiade terakhir sepeti pada Olimpiade Musim DIngin Pyeongchang tahun lalu sebagai hukuman karena menutupi doping yang disponsori negara di Pertandingan Sonchi 2014.
Baca juga: Tes Doping Telat, Tim Skateboard Indonesia Protes ke Panitia SEA Games 2019
Sanksi ini telah direkomendasikan oleh komite peninjau kepatuhan WADA dalam menanggapi data laboratorium yang diberikan oleh Moskow awal tahun ini. Salah satu syarat untuk pemulihan kembali Badan Anti-Doping Rusia RUSADA, Moskow harus memberikan salinan asli dari data laboratorium. Sanksi tersebut secara efektif menghapuskan akreditasi badan tersebut.
Menteri Olahraga Pavel Kolobkov bulan lalu mengaitkan perbedaan dalam data laboratorium dengan masalah teknis. Beberapa pejabat Rusia menilai sanksi tidak adil dan menyamakannya dengan upaya Barat yang lebih luas untuk menahan negaranya.
Jika RUSADA mengajukan banding sanksi yang disetujui oleh komite eksekutif WADA, kasus tersebut akan dirujuk ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), demikian menurut WADA.
- Penulis :
- Kontributor NPW