Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Haters Mundur! Agensi Gugat Pengirim Komentar Kebencian terhadap BTS

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Haters Mundur! Agensi Gugat Pengirim Komentar Kebencian terhadap BTS

Pantau.com - BIGHIT Music, selaku agensi yang menaungi BTS, merilis informasi terbaru terkait gugatan mereka atas nama BTS.

Pada Kamis, 31 Maret 2022, BIGHIT Music mengunggah pernyataan untuk memberikan informasi terbaru terhadap penggemar tentang tuntutan hukum yang sedang berlangsung terhadap pemberi komentar jahat yang mencemarkan nama baik BTS.

BIGHIT Music menyatakan melalui Weverse, "Kami baru-baru ini mengajukan beberapa pengaduan kriminal menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar, serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami. Kami telah mengajukan tuntutan pidana setelah meninjau serangan pribadi di saluran online dan postingan online yang berisi pencemaran nama baik."

BIGHIT Music lebih lanjut menyatakan mereka mengajukan gugatan terhadap pelaku yang merusak reputasi BTS dan menyebarkan desas-desus palsu dengan alasan niat jahat, pencemaran nama baik dan menghalangi kesuksesan BTS.

Dilaporkan bahwa pelaku dapat menghadapi hukuman 5 tahun penjara atau denda 15 juta Won (Rp.177 juta). Pelaku lain sebelumnya juga telah digugat karena mengunggah informasi palsu tentang BTS di media sosial, komunitas online, DC Inside, YouTube, dan bagian-bagian ulasan situs web suatu merek.

Sumber: Allkpop

Baca juga: Jung Ho Yeon 'Squid Game' Jadi Model Video Klip The Weeknd 'Out Of Time'

Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani