billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Tunjungan Fashion Week Dibubarkan, Catwalk Dukuh Atas Kapan?

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Tunjungan Fashion Week Dibubarkan, Catwalk Dukuh Atas Kapan?
Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengusir kerumunan anak muda yang 'mejeng' di Tunjungan Fashion Week di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Minggu (24/7/2022).

Tampak Satpol PP berseragam kaus dengan tulisan 'Humanis S.34' menyambangi kerumunan kemudian berteriak membubarkan mereka.

"Ayo bubar, ayo bubar mas semua bubar. Percuma dibubarkan ini enggak pernah berhenti. Ayo bubar, bubar, bubar semua," kata petugas itu.

Ia berteriak dengan nada lantang dan seorang diri. Petugas ini lantas meminta kerumunan anak muda di Tunjungan Fashion Week tidak menyamakan Surabaya dengan Jakarta.

"Percuma saya mengingatkan kalian ini, demi konten kalian. Jangan samakan dengan Jakarta, pikirkan yang menggunakan jalan," lanjut dia.

Teriakan ini tidak hanya didaratkan pada 'model' yang catwalk di zebra cross Jalan Tunjungan, Kota Surabaya. Petugas ini juga mengarahkan pembubaran terhadap masyarakat yang menyaksian dari pinggir jalan.

"Ayo protes ke saya, ayo protes saya. Gara-gara konten ada aja yang kalian lakukan," kata dia.

Protes Citayam Fashion Week

Lain lagi dengan fenomena remaja 'SCBD' yang menggelar peragaan busana atau dikenal dengan Citayam Fashion Week yang hingga kini masih menyita perhatian publik.

Namun, peragaan busana di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat itu bukan hanya mendapat dukungan dan pujian saja, tapi ada beberapa masyarakat yang mengaku risih dengan fenomena tersebut.

Salah satu karyawan perusahaan teknologi informasi, Ahmad Reza menyebutkan, kegiatan para remaja 'SCBD' itu menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.

“Saya lihat mereka banyak yang nggak pakai masker, kalau bisa para petugas juga ikut menertibkan mereka yang lalai, takutnya kasus Covid-19 naik lagi,” ucap Reza.

Dilarang polisi

Gaya remaja ‘SCBD’ di zebra cross Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas, Jakarta Pusat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Hal ini juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menegaskan, zebra cross itu melanggar aturan karena bukanlah sebagai tempat bergaya catwalk. Pasalnya, aksi para remaja ‘SCBD’ beraksi di Citayam Fashion Week terekam dan viral.

“Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show),” kata Komarudin, Jumat (22/7/2022).

Ia mengungkapkan, zebra cross sejatinya berfungsi sebagai sarana masyarakat untuk menyeberang jalan. Jika rambu lalu lintas ini dimanfaatkan untuk hal lain, akan berdampak pada kondisi jalanan.

“Zebra cross diperuntukkan penyeberang jalan dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan,” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino