
Pantau - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan suaminya, Dedi Mulyadi menjalani sidang gugatan cerai yang ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Dedi menjabat tangan Anne Ratna ketika tiba di Pengadilan Agama.
Anne Ratna tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB. Ia didampingi pihak keluarga dan langsung masuk ke ruang mediasi.
Kemudian disusul dengan kehadiran kuasa hukum Dedi Mulyasi, Ojat Sudrajat bersama kliennya. Saat memasuki ruangan mediasi, tampak Dedi mengulurkan tangannya. Kemudian disambut oleh Anne Ratna dan keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi.
Baca Juga : Pengacara: Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Sebelumnya, sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, akan kembali digelar pada Rabu (19/10/2022). Anne menegaskan tidak akan mencabut gugatannya.
“Tetap saya sampai sekarang (gugat cerai) masih tetap, walaupun saya belum kemukakan alasannya. Saya enggak pernah punya, enggak ada (cabut gugatan),” ujar Anne, Senin (17/10/2022).
Anne mengaku keputusannya menggugat cerai bukan diambil seorang diri. Dia meminta nasihat dan masukan dari sejumlah pihak.
“Saya terlebih dulu izin kepada mama saya, keluarga besar saya, anak saya Yudistira, kemudian yang saya tuakan. Saya juga lapor alim ulama, teman-teman seperjuangan, semuanya mendukung dan mendoakan,” tuturnya.
Sampai saat ini, Anne belum menunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menghadapi proses gugatan hukum. Dia akan tetap menghadapi gugatan cerai ini sendiri.
“Ya saya baik-baik saha, apa yang sudah saya putuskan ada baiknya buat saya mapun suami saya, untuk kemudian diterima keputusan masing-masing,” tegasnya.
Anne Ratna tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB. Ia didampingi pihak keluarga dan langsung masuk ke ruang mediasi.
Kemudian disusul dengan kehadiran kuasa hukum Dedi Mulyasi, Ojat Sudrajat bersama kliennya. Saat memasuki ruangan mediasi, tampak Dedi mengulurkan tangannya. Kemudian disambut oleh Anne Ratna dan keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi.
Baca Juga : Pengacara: Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Sebelumnya, sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, akan kembali digelar pada Rabu (19/10/2022). Anne menegaskan tidak akan mencabut gugatannya.
“Tetap saya sampai sekarang (gugat cerai) masih tetap, walaupun saya belum kemukakan alasannya. Saya enggak pernah punya, enggak ada (cabut gugatan),” ujar Anne, Senin (17/10/2022).
Anne mengaku keputusannya menggugat cerai bukan diambil seorang diri. Dia meminta nasihat dan masukan dari sejumlah pihak.
“Saya terlebih dulu izin kepada mama saya, keluarga besar saya, anak saya Yudistira, kemudian yang saya tuakan. Saya juga lapor alim ulama, teman-teman seperjuangan, semuanya mendukung dan mendoakan,” tuturnya.
Sampai saat ini, Anne belum menunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menghadapi proses gugatan hukum. Dia akan tetap menghadapi gugatan cerai ini sendiri.
“Ya saya baik-baik saha, apa yang sudah saya putuskan ada baiknya buat saya mapun suami saya, untuk kemudian diterima keputusan masing-masing,” tegasnya.
- Penulis :
- renalyaarifin