billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Dedi Mulyadi Optimistis Meski Potensi Pajak Rp30 Triliun Hilang

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Dedi Mulyadi Optimistis Meski Potensi Pajak Rp30 Triliun Hilang
Foto: Dedi Mulyadi Optimistis Meski Potensi Pajak Rp30 Triliun Hilang (dok. Antara)

Pantau - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tetap optimistis terhadap peningkatan pajak kendaraan meskipun diperkirakan ada kehilangan potensi pendapatan pajak sebesar Rp30 triliun akibat kebijakan penghapusan seluruh tunggakan dan denda pajak tahun 2024 serta sebelumnya.  

Menurut Dedi, keputusan ini diambil karena banyak wajib pajak yang tidak membayar akibat keterbatasan ekonomi.

Ia yakin dengan dihapuskannya tunggakan tersebut, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya di masa mendatang.

Baca juga: 5 Fakta Kebijakan Baru Dedi Mulyadi: Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Dedi menegaskan bahwa meskipun potensi pajak kendaraan roda dua dan roda empat dari wajib pajak yang sebelumnya menunggak hilang, kebijakan ini diperlukan agar masalah tunggakan tidak semakin menumpuk. Jika dibiarkan, ia khawatir semakin banyak masyarakat yang enggan membayar pajak.  

"Dibandingkan terus menumpuk dan tidak terbayar, saya lebih memilih menghapusnya," ujarnya.  

Dedi juga menyebutkan bahwa kebijakan ini telah mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Janjikan Solusi Permanen untuk Banjir

Ia mencatat bahwa kantor Samsat saat ini dipenuhi wajib pajak, dengan kenaikan pembayaran mencapai 30-40 persen.  

Ia optimistis bahwa pendapatan pajak kendaraan akan meningkat signifikan pada 2025. Masyarakat tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku pajaknya antara 20 Maret hingga 6 Juni 2025.  

"Saya yakin dalam sisa tahun ini, pendapatan pajak kendaraan bermotor akan meningkat 30 persen," kata Dedi.  

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen pada hari pertama program pemutihan pajak kendaraan, Kamis (20/3).

Baca juga: Dedi Mulyadi dan Tiga Menteri Berencana Atur Tata Ruang Sempadan Sungai

Dalam waktu 1,5 jam sejak pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, sebanyak 10.555 kendaraan tercatat membayar pajak dengan total penerimaan mencapai Rp4,4 miliar.  

"Kenaikannya mencapai 100 persen," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.  

Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, Bapenda Jabar telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar guna mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.  

"Bapenda telah mengantisipasi lonjakan ini dengan menyiapkan personel yang siap memberikan pelayanan maksimal serta memastikan sarana dan prasarana memadai," pungkasnya.

Baca juga: 6 Fakta Mengejutkan di Bantaran Sungai Bekasi: Temuan Dedi Mulyadi yang Tak Terduga

Penulis :
Wulandari Pramesti
FLOII Event 2025

Terpopuler