Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dedi Mulyadi dan Tiga Menteri Berencana Atur Tata Ruang Sempadan Sungai

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dedi Mulyadi dan Tiga Menteri Berencana Atur Tata Ruang Sempadan Sungai
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (12/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, akan bertemu tiga menteri pada Senin (17/3/2025), di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, guna membahas pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Bakal Kembalikan Daerah Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor

Pertemuan ini akan dihadiri oleh Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Kami ingin menetapkan berapa meter area bantaran sungai yang harus bebas dari bangunan. Ini akan dibahas dalam rapat dengan tiga menteri di Kementerian PU," ujar Dedi Mulyadi di Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Menteri Nusron menegaskan pemerintah akan menata ulang kawasan bantaran sungai di Jabar dengan mengembalikan fungsi sungai serta mencegah klaim kepemilikan perorangan atau perusahaan.

"Tanah di sempadan sungai yang belum bersertifikat akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS)," ungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

BACA JUGA: Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Semua Kepala Daerah se-Jabar Tobat Ekologi

Dengan adanya sertifikat khusus untuk BBWS, nantinya tidak ada lagi klaim sepihak atau pembangunan ilegal di sepanjang bibir sungai yang bisa merusak ekosistem dan memicu banjir.

Pemerintah juga akan menanam pohon khas di bantaran sungai agar kawasan lebih hijau dan estetis. Sedangkan, untuk daerah yang dulunya persawahan namun kini berubah menjadi permukiman, akan dicarikan solusi agar tidak lagi terdampak banjir.

Dalam rapat sebelumnya dengan 27 bupati dan wali kota di Jabar, Pemprov telah melakukan pengukuran sempadan sungai dan berkomitmen mengembalikan fungsi sungai dengan pelebaran badan sungai dan peningkatan kapasitas tampung air.

Langkah ini diharapkan mengurangi risiko banjir, memperbaiki tata ruang, serta melindungi ekosistem sungai di Jawa Barat.

Penulis :
Khalied Malvino