Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga di Maumere, Pastikan Proses Hukum Dugaan TPPO Tetap Berjalan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga di Maumere, Pastikan Proses Hukum Dugaan TPPO Tetap Berjalan
Foto: (Sumber: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berada di Maumere, NTT, Senin (23/2/2026), untuk menjemput 12 orang warga asal Jabar yang menjadi korban kasus TPPO di daerah itu untuk dipulangkan ke keluarga mereka di daerah asalnya. ANTARA/HO-Joni..)

Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dikenal sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) menjemput 12 warga asal Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk memastikan kondisi mereka sebelum dipulangkan.

Kedatangan KDM ke Maumere bertujuan memastikan para korban dalam keadaan sehat, selamat, dan baik sehingga dapat kembali ke Jawa Barat dengan aman.

KDM menyampaikan, "Kedatangan saya ke sini Maumere dalam rangka memastikan para korban ini dalam keadaan sehat, selamat dan dalam keadaan baik, sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat."

Sebanyak 12 warga tersebut sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke di Maumere.

KDM menegaskan meskipun para korban dipulangkan ke Jawa Barat, proses hukum kasus dugaan TPPO tetap berlanjut.

Para korban yang dipulangkan pada Senin 23 Februari 2026 telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum.

KDM menyampaikan, "Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, lalu jika diminta jadi saksi dan berkas-berkas di kejaksaan dan di pengadilan, para korban itu menyatakan kesiapannya."

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban hingga proses hukum selesai.

Para korban dipulangkan lebih dahulu ke Jawa Barat dan akan kembali ke Maumere apabila dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Berdasarkan laporan yang diterima, para korban tidak mendapatkan kejelasan mengenai besaran upah selama bekerja.

Selain itu, terdapat dugaan perlakuan kekerasan yang dialami para korban selama bekerja.

KDM menyampaikan, "Pertama dari sisi ketenagakerjaan, mereka tidak memiliki kepastian berapa besaran upah yang diterima dan kedua adanya perlakuan kekerasan."

Ia berharap kasus dugaan TPPO yang melibatkan warganya dapat diproses secara baik dan transparan oleh aparat penegak hukum.

KDM menyampaikan, "Untuk penegak hukum, tegakan hukum di manapun. Saya yakin bahwa teman-teman kepolisian dan kejaksaan bisa menangani secara baik."

Langkah penjemputan ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap perlindungan warganya yang diduga menjadi korban perdagangan orang di luar daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf