
Pantau - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas penting untuk melindungi anak agar tumbuh menjadi generasi tangguh di era digital.
Perlindungan Anak di Era Digital
Amsakar mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat berdampak negatif bagi perkembangan anak.
“Substansi dari PP tersebut kan agar jangan sampai ada salah pemanfaatan dari perkembangan era digitalisasi ini," ujarnya di Batam, Jumat (10/4).
Ia menambahkan, "Anak-anak kita memang harus dijaga agar ke depan menjadi generasi yang tangguh,” ungkapnya.
PP Tunas mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 dan mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan media sosial berisiko.
Kebijakan ini juga didukung perusahaan teknologi seperti Meta yang mulai membatasi akses anak di platformnya sejak 9 April 2026.
Peran Orang Tua dan Lingkungan
Amsakar menegaskan keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.
“Keberhasilan dari kebijakan ini sangat bergantung pada peran bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua," katanya.
Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter anak karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah.
“Pemerintah tentu akan melakukan sosialisasi," ujarnya.
Ia menambahkan, "Tapi di rumah itu di bawah kendali orang tua. Kami tidak bisa mengintervensi sampai sejauh itu,” ungkapnya.
Menurutnya, perkembangan anak harus dipahami sesuai tahapan usia agar pembentukan karakter berjalan optimal.
Ia menyebut empat faktor utama pembentuk karakter anak meliputi lingkungan alam, keluarga, teman sebaya, dan lembaga pendidikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








