HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Pantau Dampak Gempa Sulut dan Malut terhadap Industri Asuransi dan Dana Pensiun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

OJK Pantau Dampak Gempa Sulut dan Malut terhadap Industri Asuransi dan Dana Pensiun
Foto: (Sumber : Arsip foto - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (tengah) menghadiri Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat (23/1/2026). (ANTARA/Muhammad Baqir Idrus Alatas.).)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memantau dampak gempa berkekuatan Magnitudo 7,6 yang terjadi di Sulawesi Utara dan Maluku Utara terhadap sektor asuransi dan dana pensiun.

Pengumpulan Data Kerusakan dan Potensi Klaim

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait kerusakan dan potensi klaim akibat bencana tersebut.

“Saat ini, pengumpulan data terkait kerusakan dan potensi klaim masih berlangsung, mengingat seluruh pihak masih dalam tahap penanganan dan pemulihan pascabencana,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menjelaskan OJK masih membutuhkan waktu untuk menghitung estimasi klaim secara menyeluruh dan akurat.

Gempa yang terjadi pada 2 April 2026 itu menyebabkan satu korban meninggal dunia, satu korban luka ringan, serta kerusakan sejumlah bangunan di wilayah terdampak.

Koordinasi dan Penguatan Mitigasi Risiko

Ogi menegaskan pentingnya peran industri asuransi dalam meningkatkan ketahanan keuangan masyarakat terhadap risiko bencana.

“OJK terus berkoordinasi dengan industri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kesiapan sektor jasa keuangan dalam merespons dampak bencana serta mendukung proses pemulihan,” katanya.

Data dari BNPB mencatat kerusakan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk fasilitas pemerintah, rumah sakit, rumah warga, hingga tempat ibadah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

OJK menilai penguatan perlindungan melalui asuransi menjadi langkah penting dalam mitigasi risiko bencana ke depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf