
Pantau - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaporkan puluhan sungai dan muara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah dinormalisasi pascabencana hidrometeorologi sebagai bagian dari upaya pemulihan wilayah.
Progres Normalisasi Sungai dan Muara
Berdasarkan data per 5 April 2026, dari total 79 sungai nasional terdampak, sebanyak 38 sungai telah berhasil dinormalisasi atau mencapai 48 persen.
Sementara itu, dari 43 sungai daerah terdampak, sebanyak 16 sungai telah dinormalisasi atau sekitar 37 persen.
Rinciannya, di Aceh sebanyak 13 dari 24 sungai nasional telah dinormalisasi, sedangkan dua dari tujuh sungai daerah juga telah ditangani.
Di Sumatera Utara, empat dari 23 sungai nasional serta 10 dari 25 sungai daerah telah dinormalisasi.
Sedangkan di Sumatera Barat, 21 dari 32 sungai nasional dan empat dari 11 sungai daerah telah berhasil dinormalisasi.
Selain itu, dari total 38 muara terdampak, sebanyak 10 muara telah dinormalisasi atau sekitar 26 persen, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Tantangan dan Target Penyelesaian
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menyebut sebagian besar sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.
"Saya perkirakan paling cepat betul 2 tahun, bisa 3 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kompleksitas kerusakan sungai bervariasi, mulai dari sedimentasi berat hingga kerusakan tanggul dan perubahan alur.
Tito menegaskan pentingnya percepatan normalisasi untuk mencegah risiko banjir yang lebih luas jika sedimentasi tidak segera ditangani.
"Muara juga perlu dinormalisasi, kalau tidak terblokir nanti airnya," katanya.
Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian langsung terhadap penanganan muara, termasuk penugasan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI untuk membantu proses normalisasi di lapangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








