
Pantau - Dewi Perssik memenuhi undangan Polres Metro Jakarta Selatan terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkannya, Winarsih.
Dewi mengatakan keputusan proses hukum dilanjut atau tidak tergantung ibunda, Sri Muna.
"Kuncinya ada di Mami saya," kata Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dewi bersyukur perkara pencemaran nama baik yang menimpanya berjalan lancar. Dia juga bersyukur wanita yang menghinanya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ibu-ibu yang Hina Dewi Perssik Jadi Tersangka
"Intinya saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir, sebagai warganegara yang baik. Alhamdulillah proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka, alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," kata Dewi.
Menurut Dewi kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.
Sementara itu, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menegaskan hasil mediasi tergantung pada ibunda Dewi dan Dewi sendiri. Jika setelah musyawarah ada mufakat, kedua pihak akan melakukan konfirmasi melalui konferensi pers.
"Kalau memang nanti ternyata ada pertemuan ada mufakat, ya bisa sama-sama prescon (press conference), tapi kalau enggak lanjut tergantung Ibu dan Mbak Depe di dalam hasil mediasinya," kata Sandy.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Dewi Perssik belum berdamai dengan wanita berinisial W yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/11).
Meski belum ada kesepakatan damai, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Dewi mengatakan keputusan proses hukum dilanjut atau tidak tergantung ibunda, Sri Muna.
"Kuncinya ada di Mami saya," kata Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dewi bersyukur perkara pencemaran nama baik yang menimpanya berjalan lancar. Dia juga bersyukur wanita yang menghinanya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ibu-ibu yang Hina Dewi Perssik Jadi Tersangka
"Intinya saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir, sebagai warganegara yang baik. Alhamdulillah proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka, alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," kata Dewi.
Menurut Dewi kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.
Sementara itu, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menegaskan hasil mediasi tergantung pada ibunda Dewi dan Dewi sendiri. Jika setelah musyawarah ada mufakat, kedua pihak akan melakukan konfirmasi melalui konferensi pers.
"Kalau memang nanti ternyata ada pertemuan ada mufakat, ya bisa sama-sama prescon (press conference), tapi kalau enggak lanjut tergantung Ibu dan Mbak Depe di dalam hasil mediasinya," kata Sandy.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Dewi Perssik belum berdamai dengan wanita berinisial W yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/11).
Meski belum ada kesepakatan damai, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
- Penulis :
- Aries Setiawan