HOME  ⁄  Lifestyle

KPAI Tegaskan Kasus Tyas Mirasih Bukan Penculikan Anak

Oleh Tommy Adi Wibowo
SHARE   :

KPAI Tegaskan Kasus Tyas Mirasih Bukan Penculikan Anak

Pantau.com - Tyas Mirasih dituduh membawa lari anak orang berinisial ACB. Nenek si anak, Maryke Horris Pohu meminta Tyas Mirasih mengembalikan cucunya.

Melalui akun Instagramnya, Tyas Mirasih memberikan klarifikasi kalau ACB saat ini dalam asuhan perempuan bernama Saeli Syah Alam.

Akibat perseteruan itu, Tyas Mirasih dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena disebut telah menculik ACB. Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Baca juga: Nenek Ini Ngotot Minta Tyas Mirasih Kembalikan Cucunya yang Dibawa Lari

Namun, Rita menyampaikan bahwa perkara yang menimpa Tyas Mirasih bukan kasus penculikan anak.

"Bukan (penculikan). Kalau penculikan itu kasus pidana murni. Ini bukan pidana, tapi perdata," kata Rita ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Rita menyebut, kasus bocah ACB memang tidak bisa dilihat dengan sederhana. KPAI masih perlu lebih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Dituduh Bawa Lari Anak 5 Tahun, Tyas Mirasih Mangkir Panggilan KPAI

"Ada prosesnya. Kasus ini tidak bsa dilihat sederhana karena memang kasusnya melibatkan banyak aktor," jelas Rita.

Rita menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, jika seorang anak telah yatim piatu maka yang berhak memiliki hak asuh merupakan perwakilan yang masih memiliki garis keluarga.

"Kalau di UU anak itu jatuh ke perwalian derajat ke tiga baik dari atas atau pun bawah. Dan yang sedarah," papar Rita.

Penulis :
Tommy Adi Wibowo