
Pantau.com - Kisruh pertikaian antara pedangdut Dewi Perssik dengan Rosa Meldianti, akhirnya berujung pelaporan. Dewi melaporkan keponakannya itu dengan berbagai tudingan, termasuk pencemaran nama baik.
Pelaporan penyanyi dangdut yang telah malang melintang di dunia hiburan itu tertuang dalam nomor laporan LP Nomor 6026 tanggal 5 November 2018.
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengatakan bahwa dalam laporan itu pihaknya melaporkan Rosa Meldianti dan juga seorang lainnya yang diketahui merupakan manajemen artis.
"Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik, terlapornya dua orang. Yang satu inisial RM yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi inisial DS dari manajemen artis," ucap Hotman di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).
Selain itu, Hotman menyebut dalam laporan itu pihaknya melaporkan dua orang tersebut dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP.
Baca juga: Masih 'Panas', Dewi Perssik Tutup Pintu Damai dengan Meldi
Sebab, dalam pertikaian antara kliennya dengan dua orang dari pihak terlapor itu kerap terjadi di media sosial. Sehingga, laporan itu juga menggunakan Pasal Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Dugaan adanya di Instagram satu beberapa bagian KW (palsu). Yang kedua dugaan kata L (lonte). Yang ketiga, dugaan tak pernah ngebiayai. Ada juga YouTube, pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin di YouTube," katanya.
Baca juga: Dewi Perssik Akhirnya Kantongi Izin Orangtua untuk Polisikan Keponakannya
Lebih jauh, saat disinggung mengenai apakah pertikaian itu merupakan saringan belakang dengan tujuan menaikkan pamor keponakan dari kliennya itu lantaran merupakan pendatang baru di dunia musik dangdut, Hotman menegaskan bahwa itu tidak benar adanya.
Sebab, ia menyebut bahwa dirinya tak akan terlibat jika kasus itu merupakan kasus fiktif. Selain itu, kliennya sempat mengajukan tawaran damai namun tak ada respon.
"Bapak kandung Dewi Perssik juga, seperti yang ada di media, sudah sangat tak setuju dengan dugaan hal tersebut. Benar-benar bapaknya membenarkan Dewi dalam hal ini," ujar Hotman lagi.
- Penulis :
- Rifeni