billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usai Diperiksa Bareskrim, Razman: Saya Percaya Kasus Ini Tidak Sampai Peradilan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Usai Diperiksa Bareskrim, Razman: Saya Percaya Kasus Ini Tidak Sampai Peradilan
Foto: Razman Arif diperiksa Bareskrim Polri

Pantau - Razman Arif Nasution diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris. Razman percaya bahwa kasus ini tidak sampai peradilan. 

"Karena itu keyakinan saya dan tim, saya percaya DPN Peradi bersatu, saya percaya mereka akan mampu untuk kasus ini tidak sampai peradilan," kata Razman di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).Razman mengaku tak bersalah lantaran hanya menjalankan tugas sebagai pengacara Iqlima Kim saat itu. Dia sendiri telah mengajukan beberapa saksi ahli di kasus ini."Pun demikian sampai di peradilan, saya yakin mereka mampu membebaskan saya, karena saya memaparkan seluruhnya bahwa saya hanya menjalankan tugas profesi saya sebagai seorang lawyer yang dalam rentang waktu 25 April 2022 sampai dengan 11 Juni 2022," katanya."Pertarungan ini sudah sampai 16 bulan, maka saya percaya penyidik yang sudah sangat profesional saya sudah menghadirkan 3 ahli, dan saya kembali mengajukan 4 ahli, dari keterangan mereka, dari pemahaman oleh tim hukum saya, saya percaya kasus ini akan bisa segera selesai," sambungnya.Lebih lanjut, Razman juga mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar dan jelas. Ia yakin kasus ini akan segera terang benderang."Hari ini saya menemukan situasi yang baru, cara bertanya yang smooth, cara memberikan jawaban yang leluasa, sehingga saya dan tim mampu mencerna semua pertanyaan, dan menjawab runut dan terukur," katanya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah