
Pantau - Seorang pria bernama Fadlil Ashari (31) yang merupakan mantan manajer restoran milik Hotman Paris Hutapea di Jalan Raya Tajur, Bogor, Jawa Barat. Polisi mengungkap pelaku menggunakan uang hasil tilapnya untuk judi online.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku melakukan aksinya untuk judi online.
"Di antaranya utang untuk judi online tersebut dan juga untuk membeli motor, membeli laptop, membeli handphone, dan lain sebagainya," kata Bismo, Selasa (30/4/2024).
Bismo mengungkapkan pelaku mengambil uang dari loker termpat dirinya bekerja dengan total lebih dari Rp170 juta.
"Yang bersangkutan mengambil uang dari loker tempat di mana dia bekerja, sebanyak total 170 juta lebih. Uang Rp 50 juta yang pertama digunakan untuk judi online, kemudian Rp 90 juta dan seterusnya itu digunakan untuk membayar utang," ujar Bismo.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menyebutkan pelaku memiliki tugas dan tanggung jawab menyetorkan uang hasil penjualan ke bank.
"Tersangka ini bekerja sebagai manajer. Yang mana tugas dan tanggung jawab manajer ini menyetorkan uang hasil penjualan ke bank," ucap Luthfi.
Luthfi menuturkan pelaku mengambil uang dari restoran milik Hotman Paris tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Atas niat yang sudah tidak baik, dia ambil uang-uang tersebut untuk kepentingan pribadi, yang mana akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Jawa Tengah pada tanggal 25 April," tutur Luthfi.
Luthfi menjelaskan karena jabatan dan tugasnya pelaku memiliki kunci akses loker penyimpanan uang sehingga pelaku mengambil uang tersebut dari loker khusus tersebut.
"Uang setoran dari kasir ini yang disetorkan kepada manajer ini disimpan di dalam loker. Kunci loker tersebut dipegang oleh tersangka ini. Jadi orang yang memiliki akses untuk mengakses uang setelah setoran dari kasir adalah yang bersangkutan," jelas Luthfi.
Diketahui, Fadlil ditangkap pada (25/4) di rumah persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebelumnya, mantan manajer restoran milik Hotman Paris dilaporkan ke polisi karena diduga menilap uang restoran hingga Rp164 juta.
Lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang tersebut. Kelima saksi tersebut yakni Kasir dan Sekuriti.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun