
Pantau - Film Monster adalah salah satu film Indonesia yang baru dirilis pada tahun 2024, disutradarai oleh Rako Prijanto dan diproduksi oleh Netflix. Film ini mengusung cerita yang cukup unik, dengan sedikit dialog dan lebih mengandalkan suasana dan ekspresi karakter. Dibintangi oleh aktor-aktor terkenal seperti Anantya Kirana, Marsha Timothy, dan Alex Abbad, Monster mengisahkan dua anak yang terjebak dalam situasi teror dan harus berjuang untuk melarikan diri.
Dalam artikel ini, kami akan membahas cara nonton film Monster secara legal, tanpa menggunakan platform ilegal seperti LK21, Rebahin, atau IDLIX. Jika kamu penasaran bagaimana caranya, simak penjelasan berikut.
Sinopsis Film Monster
Film ini berfokus pada dua sahabat, Alana (diperankan oleh Anantya Kirana) dan Rabin (Sulthan Hamonangan), yang diculik oleh seorang pria bernama Jack (Alex Abbad). Mereka dibawa ke sebuah vila di pegunungan yang terpencil, dan Alana berhasil meloloskan diri untuk menyelamatkan sahabatnya, Rabin.
Namun, mereka tidak hanya menghadapi Jack, tetapi juga berbagai teror lainnya. Mereka bertemu dengan sosok misterius bernama Marni (Marsha Timothy), yang ternyata memiliki peran penting dalam perjalanan mereka. Film ini menggambarkan bagaimana Alana dan Rabin berusaha bertahan hidup, melawan penculik mereka, dan mencari cara untuk meloloskan diri dari situasi yang semakin mencekam.
Baca juga: Cara Nonton Film Kultus Iblis, Bukan di LK21 dan IDLIX
Cara Nonton Film Monster di Netflix
Bagi kamu yang ingin menikmati film Monster secara legal, Netflix adalah satu-satunya platform resmi yang menayangkan film ini. Kamu bisa nonton film Monster mulai tanggal 16 Mei 2024. Berikut adalah langkah-langkah untuk menontonnya:
1. Langganan Netflix
Untuk menonton film Monster, kamu perlu memiliki akun Netflix. Jika kamu belum berlangganan, kamu bisa memilih berbagai paket yang disediakan Netflix, seperti paket dasar, standar, atau premium. Netflix menawarkan uji coba gratis selama 30 hari untuk pelanggan baru, jadi kamu bisa memanfaatkannya untuk menonton film ini tanpa biaya tambahan jika belum berlangganan.
2. Akses Netflix
Setelah memiliki akun Netflix, buka aplikasi atau situs web Netflix di perangkatmu. Kamu bisa menonton film ini di berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, laptop, atau smart TV.
3. Cari Film Monster
Pada halaman utama Netflix, ketik "Monster" di kolom pencarian. Setelah itu, pilih film Monster yang diproduksi oleh Netflix dan disutradarai oleh Rako Prijanto.
4. Nikmati Filmnya
Sekarang kamu sudah bisa menikmati film Monster. Selamat menonton!
Baca juga: Cara Nonton Film Rumah Masa Depan, Bukan di LK21 dan IDLIX
Kenapa Harus Hindari Situs Ilegal?
- Keamanan Terancam: Situs ilegal sering kali menyisipkan malware atau virus yang bisa merusak perangkat.
- Melanggar Hukum: Mengakses konten ilegal bisa membuatmu terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
- Kualitas Buruk: Tontonannya sering kali memiliki kualitas gambar dan suara yang sangat buruk.
Kesimpulan
Menonton film Monster secara legal adalah pilihan terbaik untuk mendukung industri film Indonesia dan menikmati pengalaman menonton yang aman dan nyaman. Netflix adalah satu-satunya platform resmi yang menayangkan film ini, dan kamu bisa mengaksesnya dengan berlangganan Netflix. Hindari menonton film di situs ilegal seperti LK21, Rebahin, dan IDLIX yang tidak hanya berisiko bagi perangkatmu, tetapi juga melanggar hukum.
Jadi, tunggu apa lagi? Langganan Netflix dan nikmati film Monster dengan kualitas terbaik sekarang juga!
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Dana Nadapdap