
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji rencana kebijakan registrasi akun media sosial menggunakan nomor telepon seluler untuk meningkatkan pengawasan di ruang digital.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin.
Registrasi Medsos dan Transfer Data Jadi Sorotan
Kemkomdigi mengkaji aturan yang mewajibkan pengguna platform media sosial mencantumkan nomor telepon saat membuat akun.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola ruang digital di Indonesia.
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tidak ada transfer data kependudukan Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerja sama perdagangan digital kedua negara.
“Kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat hanya mengatur tata kelola aliran data yang berkaitan dengan perdagangan digital atau aktivitas ekosistem digital,” ungkap Meutya Hafid.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait keamanan data pribadi warga Indonesia.
Paspor Museum hingga Mobil Listrik Baru
Kementerian Kebudayaan juga menyiapkan program Museum Passport dan cap khusus museum untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke museum.
Program tersebut diharapkan mendorong masyarakat menjadikan kunjungan museum sebagai bagian dari gaya hidup dan wisata edukasi.
Sementara itu, psikolog anak dan keluarga Sani B. Hermawan membagikan kiat membangun budaya membaca dalam keluarga dengan menghadirkan sudut baca dan buku menarik bagi anak.
Di sektor otomotif, Chery Indonesia resmi memperkenalkan mobil listrik Chery Q untuk pasar Indonesia.
Mobil listrik kompak itu diklaim praktis, aman, dan nyaman untuk mendukung mobilitas masyarakat perkotaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





