billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Barbie Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Telah Ditahan Polisi

Oleh Gilang
SHARE   :

Barbie Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Telah Ditahan Polisi

Pantau.com - Barbie Kumalasari, istri dari Galih Ginanjar membenarkan ikhwal penjemputan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap suaminya, pada Kamis (11/7/2019) dini hari.

Baca juga: Galih Ginanjar Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus 'Ikan Asin'

Menurutnya, penjemputan terhadap Galih Ginanjar terjadi ketika dirinya bersama suaminya dan tim kuasa hukum tengah mebahas perkara tersebut.

"Iya benar (dijemput), di salah satu hotel dikawasan Kuningan ya, sekitar jam 03.00 WIB," kata Barbie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Namun, penjemputan itu disebut bukan lantaran guna menjalani penahanan. Sebab, Kumala panggilan akrabnya itu menyebut bahwa penjemputan itu dilakukan guna melengkapi berkas pemeriksaan yang kurang.

"Itu cuma karena pemeriksaan yang sebelumnya kurang," kata Kumala.

Sementara kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat menambahkan dalam penjemputan itu pihaknya belum mengetahui bahwa saat penjemputan itu kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi belum, belum tahu (soal status Galih). Nanti kita akan sampaikan, kita lihat," cetus Rifat.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka

Untuk diketahui, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq.

Dalam kasus itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, ketiganya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP.

rn
Penulis :
Gilang