
Pantau.com - Nikita Mirzani sudah empat hari ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Seperti diketahui Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, pada 2018 karena telah melemparkan asbak rokok hingga mengenai pelipis matanya sampai terluka.
Hari ini, Senin (3/2/2020), wanita yang akrab dipanggil Nyai itu akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Deretan Kasus Nikita Mirzani Hingga Harus Menempuh Jalur Hukum
Empat hari mendekam di tahanan, Nikita mengaku tak menemui kesulitan dan mendapat perlakuan yang baik dari kepolisian.
"Nggak ada masalah. Seru di dalam bisa kenal sama orang-orang banyak," ujar Nikita Mirzani di Polres Jaksel, sebelum berangkat ke kejaksaan, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Curhat Soal Anak-Anaknya
Tak hanya itu, sambil berkelakar Nikita mengatakan jika polisi di Polres Jakarta Selatan baik serta lucu-lucu.
"Bisa ngobrol juga sama sipir-sipirnya, (polisi) baik-baik lucu-lucu sih," ucapnya.
- Penulis :
- Kontributor RYN