
Pantau.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan kantor dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap. Penggeledahan itu menyusul status tersangka yang diemban Pangonal.
Tim yang berjumlah 8 orang tersebut tiba Jumat siang, sekira pukul 10.00 WIB dan langsung masuk dengan menyiapkan peralatan penyelidikan seperti sarung tangan dan baju rompi KPK serta dikawal ketat personel kepolisian.
Baca juga: Kata KPK Soal Parpol yang Nekat Calonkan Eks Napi Koruptor Nyaleg
Dalam penggeledahan itu, sedang berlangsung rapat koordinasi P2KB di ruangan rapat bupati untuk pemberangkatan ke Kota Surabaya dalam menerima penghargaan tentang perlindungan anak di daerah.
Tim penyidik KPK juga memperluas pemeriksaan dengan memanggil satu persatu pejabat dan OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli yang memandu dan Wakil Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe ikut menyaksikan pemeriksaan dokumen dan berkas yang berada di ruangan tersebut.
Baca juga: ICW Sindir Aksi Golkar Ajukan Mantan Napi Koruptor Maju Pileg
Kabag Humas Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang ketika di konfirmasi membenarkan penggeledahan itu.
Menurutnya, pemerintah daerah salalu kooperatif dalam penegakan hukum.
"Iya benar tadi ada penggeledahan oleh KPK," katanya.
- Penulis :
- Adryan N