Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Labuhanbatu Nonaktif Jalani Sidang Suap Perdana Pekan Depan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bupati Labuhanbatu Nonaktif Jalani Sidang Suap Perdana Pekan Depan

Pantau.com - Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap akan jalani sidang perdana perkara suap pengadaan infrastruktur di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, pekan depan. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan. 

"Sesuai dengan penetapan hakim, rencana akan disidangkan pada tanggal 13 Desember 2018 di PN Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Aset Bupati Labuhanbatu Disita, Ada Aset Atas Nama Andi Narogong

Sebelumnya penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan Pangonal dan menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 14 November 2018. Setelah surat dakwaan selesai disusun JPU, selanjutnya diserahkan ke pengadilan. 

"Dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu telah dilimpahkan ke PN Medan pada tanggal 29 November 2018," ucapnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Pangonal Harahap dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari pihak swasta Effendy Sahputra terkait pembangunan proyek di daerahnya. Pangonal diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada Effendy. 

Namun dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 17 Juli 2018 lalu, KPK baru menemukan bukti transaksi sebesar Rp576 juta. Melalui cek yang dicairkan, diduga Rp500 juta di antaranya diserahkan melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga. 

Penulis :
Adryan N

Terpopuler