Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usai Diperiksa, KPK Langsung Tetapkan Bupati Labuhanbatu jadi Tersangka Kasus Suap

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Usai Diperiksa, KPK Langsung Tetapkan Bupati Labuhanbatu jadi Tersangka Kasus Suap
Foto: KPK tetapkan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka kasus suap

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka dugaan suap sebesar 1,7 miliar. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (12/1/2024).

Erik merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1) kemarin.

Selain Erik, Ghufron mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Labuhanbatu. Para tersangka itu yakni, anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), hingga dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS).

Dalam perkara ini, KPK menduga Erik aktif mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu.

Erik dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Fazar dan Efendy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga sudah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya sudah sampai Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.

Sebagai informasi, Erik tiba di Jakarta sekitar pukul 09.15 WIB. KPK menuturkan para pihak yang diamankan saat OTT di Labuhanbatu saat ini masih diperiksa.

"Sore hari ini kami akan sampaikan seluruh kontruksi perkara dimaksud secara utuh," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK NUrul Ghufron menyebutkan pihaknya menyita segepok duit dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut).

Nurul Ghufron mengungkap telah menggelar OTT KPK terhadap sejumlah pejabat negara di Labuhanbatu, Sumut. Dia menyebut, para pejabat negara ini diduga terjerat kasus suap.

KPK memiliki waktu 24 jam dalam menentukan status hukum para pihak yang diringkus dalam OTT ini.

Penulis :
Sofian Faiq