
Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat kembali menerapkan pembatasan aktivitas. Langkah ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang menjangkiti pegawai dan anggota DPR.
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis, 3 Februari 2022.
Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
Menurut Puan, rapat-rapat komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta.
"Maksimal sampai pukul 15.30 WIB, sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," kata Puan.
Rapat fisik yang berlangsung di gedung DPR, kata Puan, boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
"Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik. Kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," katanya.
"Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming," kata mantan Menko PMK itu.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak hari ini, Kamis, 3 Februari 2022, hingga pemberitahuan lebih lanjut. "Menyesuaikan situasi pandemi," kata Puan.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.
Sekretaris Jendera (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa sampai saat ini sebanyak 142 orang telah positif Covid-19 di lingkungan parlemen.
"Jadi untuk hari ini yang positif, saya sebut positif, itu kemarin 97, ditambah 45 orang, jadi 142 orang per kemarin," ujar Indra Iskandar kepada wartawan pada Kamis, 3 Februari 2022.
Indra mengatakan, anggota DPR dan pegawai yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 kini sedang menjalankan isolasi mandiri.
"Semua, baik anggota, tenaga ahli, maupun PPASN, kita lakukan karantina mandiri," ucap Indra.
- Penulis :
- Aries Setiawan