
Pantau.com - Ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi menuai polemik. Pasalnya, kakak dari Youtuber Ria Ricis menceritakan mengenai perempuan yang ditampar suaminya namun harus menutup aib sang suami, tidak melaporkannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi. MUI menyebut dalam Islam KDRT itu dilarang.
"Islam melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, kepada wartawan, Kamis, 3 Februari 2022.
Menurut Cholil, apa yang disampaikan Oki tidak tepat. Sebab, jika seorang istri atau suami mengalami KDRT alangkah lebih baiknya diceritakan kepada orang yang tepat.
"Diselesaikan pastinya diceritakan kepada orang yang tepat," katanya.
Soal KDRT, kata Cholil, bisa diselesaikan dengan cara datang ke keluarga atau tokoh untuk meminta nasihat hingga ditempuh lewat jalur hukum.
"Apakah dengan nasihat, datang ke tokoh, arbitrase keluarga besan atau sampai pada pelaporan ke pihak hukum. Itu sangat situasional," jelasnya.
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustaz Mahbub Maafi Ramadhan, mengatakan perlakuan kekerasan apalagi tindak pemukulan harus dilaporkan. Aib itu justru harus dibuka dan dilaporkan, karena seorang istri tak berhak mendapat perlakuan kasar suami.
"Betul istri harus taat ke suami, tapi kalau suami bertindak kasar ya harus lapor. Nabi pernah bersabda, sebaik-baiknya kalian adalah orang yang berbuat kebaikan ke keluarga termasuk ke istri. Dan aku adalah orang terbaik dalam memperlakukan keluarga," jelas Mahbud, Kamis, 3 Februari 2022.
Mahbub juga menyebut, jika suami berperangai buruk bukan hanya melakukan tindak kekerasan tetapi juga tidak memberi nafkah istri secara lahir dan batin. Negara, dalam hal tersebut pengadilan, harus hadir.
Kehadiran negara dan pengadilan ini tidak bisa tiba-tiba datang tanpa laporan dan istri. Maka istri memang harus melapor dahulu atau memberitahukan apa yang dialami dalam rumah tangganya.
Dalam khazanah fiqih, perilaku atau tindakan KDRT suami adalah perilaku durhaka terhadap rumah tangga. Selama ini banyak orang yang salah mengartikan dalam rumah tangga, hanya istri yang selalu dianggap bisa durhaka, padahal suami pun bisa dan tentu harus mendapat hukuman karena durhaka terhadap istri.
"Jika suami berperangai buruk, memukul tanpa alasan jelas ini namanya durhaka. Tidak cuma istri yang bisa, suami juga bisa," kata Ustaz.
Sedangkan soal menjaga aib suami, Mahbub tak membantah istri memang harus menjaga aib suami. Tapi bukan hanya istri, suami juga harus melakukan hal yang sama dan menjaga aib istri. Jika ada permasalahan di dalam rumah tangga, lumrahnya permasalahan diselesaikan oleh keduanya tanpa melibatkan orang lain.
Namun ada pengecualian, tidak semua masalah bisa diselesaikan berdua. Jika sudah menyangkut kekerasan, istri maupun suami wajib melaporkan hal tersebut ke ranah hukum.
"Atau ya minimal cerita dulu ke keluarga, ingat ya istri bukan samsak tinju, jangan berlindung dalam istilah kewajiban istri menutup aib, memang suami wajib memukul istri? Tidak kan," jelas Ustaz.
Ustazah Oki Setiana Dewi jadi viral lantaran konten ceramah yang menceritakan mengenai perempuan yang ditampar suaminya namun harus menutup perbuatan suaminya itu.
Materi ceramah itu berisi cerita Oki soal perempuan yang ribut dengan suami di Jeddah, Arab Saudi. Sang istri ditampar suaminya, tapi tidak menceritakan perbuatan suaminya itu kepada kedua orangtuanya.
rn- Penulis :
- Aries Setiawan