Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jerinx Peluk Istri Jelang Sidang Vonis, Nora: Kamu Bebas, Kita Fokus Bayi Tabung

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Jerinx Peluk Istri Jelang Sidang Vonis, Nora: Kamu Bebas, Kita Fokus Bayi Tabung

Pantau.comI Gede Aryastina atau yang biasa disapa Jerinx SID ini yakin bahwa dirinya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

"Saya yakin bebas," kata Jerinx saat ditemui wartawan, jelang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis, 24 Februari 2022.

 

Berdasarkan pantauan tim pantau.com. Jerinx datang bersama sang istri, Nora Alexandra. Saat sidang belum dimulai, terlihat Jerinx memeluk sang istri tercintanya, Jerinx memasuki ruangan Kusuma Admadja untuk bersiap mendengarkan putusan vonis dari majelis hakim.

 

Disamping itu, Nora juga mengungkapkan rencananya apabila suaminya bebas akan fokus untuk menjalani rencana bayi tabung mereka.

 

"Mau program baby, Jerinx harus fokus untuk berubah dan fokus menjaga Nora karena Nora butuh bahagia," ujar Nora.

 

Sebelumnya, Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Jaksa meyakini Jerinx bersalah karena telah melakukan pengancaman yang berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

 

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan mengirimkan informasi dengan tujuan pengancaman," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat, 18 Februari 2022.

 

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan," tambahnya.

Penulis :
Tim Pantau.com