
Pantau.com - Apes, itulah kata yang cocok disematkan untuk pemotor bernama Yunus Jamelan. Ia terpaksa diberhentikan oleh polisi patroli lantaran ia masuk ke jalan tol Pluit karena mengikuti petunjuk Google Maps.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, Peristiwa itu terjadi di Km 24 Tol Pluit, Jakarta Utara, pada pukul 11.35 WIB.
"Dia alasannya masuk tol karena mengikuti aplikasi (Google) maps," kata Sutikno pada Rabu, 9 Maret 2022.
Sutikno mengungkapkan, pemotor tersebut melintas ke arah Bandara Soekarno-Hatta.
Menurutnya, di pintu masuk Tol Pluit itu tidak ada palang pembatas sehingga pemotor tersebut bisa nyasar masuk ke ruas tol.
"Kan kalau ke Pluit mau ke bandara nggak ada gerbang tolnya. Kalau dari Simpang Pluit ngarah ke bandara nggak gerbang tolnya. Nah dia ngikutin map," jelas Sutikno.
Atas pelanggaran itu, polisi memberikan sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang) terhadap pemotor tersebut, meskipun pengendara tersebut mempunyai surat kendaraan yang lengkap.
"Kita tetap tilang, melanggar rambu kan itu jelas," ucap Sutikno.
Mengenai kejadian tersenut, Sutikno mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar lebih cermat dan berhati-hati dalam berkendara.
Sutikno juga meminta kepada warga untuk lebih teliti dalam menggunakan aplikasi penunjuk jalan seperti google maps. Dan ada baiknnya dipastikan kembali jika jalan yang diarahkan aplikasi itu sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
"Masyarakat itu yang menggunakan (google) map diisi dengan jelas datanya. Kan itu ada keterangan roda empat atau roda dua. Jangan main oke aja padahal itu yang dimasukkan penunjuk roda empat," tegas Sutikno.
- Penulis :
- Tim Pantau.com