
Pantau.com - Seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan tewas saat hendak ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri pada Rabu, 9 Maret 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarajat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terduga teroris berinisial SU melakukan aksi perlawanan yang bisa mencelakakan petugas.
"(SU) melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.
Petugas lainnya berupaya menghentikan SU dengan naik ke bak belakang mobil double cabin yang dikendarainya.
SU tetap menjalankan mobilnya secara cepat serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri dengan tujuan menjatuhan petugas.
Bahkan, SU juga sempat menabrak kendaraan warga yang melintas di jalan tersebut.
Ramadhan mengatakan, tindakan SU sudah membahayakan petugas dan warga yang berada di lokasi saat itu sehingga dilakukan tindakan guna melumpuhkan SU.
"Petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan.
SU langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penangana medis setelah dilakukan tindakan tegas.
Para petugas yang terluka akibat kejadian penangkapan SU juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk dilakukan perawatan.
Kendati demikian, menurut Ramadhan, SU dinyatakan meninggal dunia saat proses evakuasi.
"Namun yang bersangkutan (SU) meninggal dunia saat dievakuasi," ucapnya.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.15 WIB.
SU merupakan warga Sukoharjo yang tergabung sebagai anggota jaringan JI.
"(SU) juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, jabatan adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai Nasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal Ahmar Society," tandasnya. (DEN)
- Penulis :
- Tim Pantau.com