
Pantau.com - Lagi, polisi menangkap seorang artis terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang ditangkap ada seorang gitaris band ternama berinisial RS.
"Anggota mengamankan salah satu public figure grup band ternama. Seorang gitaris,," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, Minggu, 20 maret 2022.
Mobri menjelaskan, RS ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WIB. "Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah pancoran," katanya.
Mengenai kronologi, nama sang gitaris hingga grup bandnya, Mobri belum bisa menjelaskan. Dia hanya mengatakan penangkapan ini didasari adanya laporan masyarakat.
- Penulis :
- Aries Setiawan