HOME  ⁄  Nasional

Dua Pemuda Tertangkap Bawa Narkotika Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dua Pemuda Tertangkap Bawa Narkotika Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara
Foto: (Sumber : Petugas Patroli Perintis Jaga Jakarta mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba di Jakarta Utara, Minggu (19/4/2026) dini hari. ANTARA/HO-Polres Jakarta Utara..)

Pantau - Polisi menangkap dua pria berinisial T (21) dan TY (19) yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli dini hari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Minggu (19/4) pukul 00.30 WIB.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt H Hendra mengatakan kedua pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli rutin.

Ia mengungkapkan, "Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara."

Kejar-kejaran Berujung Penangkapan

Hendra menjelaskan, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor lalu melakukan pengejaran.

Saat kejar-kejaran berlangsung, salah satu pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui merupakan narkotika jenis sinte.

Ia menyebutkan, "Narkotika jenis sinte itu seberat 4,68 gram."

Petugas kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu klip sinte, satu unit sepeda motor, dan dua ponsel.

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Hendra menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman berat sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, "Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana maksimal kurungan penjara 20 tahun."

Penulis :
Ahmad Yusuf