
Pantau.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong Binomo, Vanessa Khong langsung curhat di media sosial, Instagram.
Vanessa yang merupakan kekasih Indra Kenz, ditetapkan tersangka dalam kasus Binomo bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, dan adi Indra Kenz, Nathania Kesuma. Mereka dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Usai dijerat kasus penipuan Binomo, Vanessa langsung curhat di akun Instagram-nya, Minggu, 10 April 2022. Berikut curhatan Vanessa:
Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan.
Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan.
Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi.
tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?
akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang.
3 di antaranya adalah kami yg sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo.
kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya.
- Penulis :
- Aries Setiawan