
Pantau.com - Setelah sempat dipecat jelang pelantikan, Hens DJ Songjanan akhirnya akan segera dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.
Hal ini ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman usai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu, 13 April 2022.
Seminggu menjelang pelantikan sebagai prajurit TNI AD, Hens justru dipecat karena ada status kependudukan ayahnya, yang merupakan mantan nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.
"Dia (Henz) sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini," kata Dudung.
Henz sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis, 7 April 2022, karena tindak pemalsuan dokumen kewarganegaraan oleh ayahnya, Mikael Songjanan.
Dudung mengatakan tindakan Mikael Songjanan memalsukan dokumen kewarganegaraan Hens keperluan administrasi kependudukan memang tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menilai, Hens tidak mengetahui dan harus menanggung akibat dari perbuatan ayahnya itu.
"Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa sehingga tidak serta merta dia harus menerima akibatnya," kata Dudung.
Jenderal Dudung menjelaskan urusan administrasi dinyatakan selesai saat hasil tes ditetapkan, namun itu akan diperiksa terus selama siswa mengikuti pendidikan.
"Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecek di lapangan," tegasnya.
Dalam kasus Hens, lanjut Dudung, saat pemeriksaan ternyata ditemukan indikasi pelanggaran oleh Mikael yang masih berkebangsaan Myanmar. Mikael memalsukan dokumen, yang kemudian dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tual.
"Karena mereka sudah hidup puluhan tahun sebagai warga Maluku, dan kesalahan orang tua tidak boleh dilimpahkan kepada anaknya. Maka, kebijakan saya kepada Pangdam (Pattimura) untuk membantu menyelesaikan administrasinya," tuturnya.
Dudung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk memperbaiki administrasi kependudukan milik Mikael di Kota Tual, termasuk administrasi kependudukan Hens yang sempat dicabut oleh Dukcapil Kota Tual.
"Syukurlah administrasi orang tuanya, maupun Henz sendiri, sudah selesai dan Henz akan segera dilantik dalam pekan ini," ujarnya.
- Penulis :
- Aries Setiawan