HOME  ⁄  Nasional

Amerika Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Itu Tidak Masalah

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Amerika Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Itu Tidak Masalah

Pantau.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjawab sorotan yang dilontarkan Amerika Serikat (AS) tentang Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan Indonesia untuk memantau pernyebaran kasus Covid-19. Pemutar Menurut AS, Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan Indonesia saat ini diduga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

Berikut pernyataan Mahfud MD yang di posting pada aplikasi YouTube.

"Mengenai sorotan yang dilontarkan oleh Kementerian luar negeri Amerika Serikat bahwa Indonesia ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan Covid-19."

"itu tidak masalah, itu bagian dari informasi."

"Tetapi pemerintah Indonesia membuat Aplikasi PeduliLindungi itu justru untuk menangani Covid-19 dengan sebaik-baiknya mungkin lalu dianggap melanggar HAM."

"Padahal, dengan adanya aplikasi ini, (kehadiran PeduliLindungi) dapat membuat bahwa Indonesia itu masuk negara (menjadi) yang terbaik di Asia yang di dalam penanganan konflik itu satu," 

"Indonesia berada di rangking empat dalam kasus penanganan Covid-19." kata Mahfud Md dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu, 16 April 2022.

Sebagai informasi, Amerika Serikat justru berada di barisan paling bawah seperti Amerika, Columbia, Mexico, Brazil yang (penanganan Covid-19 nya paling buruk.

Apalagi pelanggaran HAM yang dimaksudkan AS itu kan catatan berdasar laporan-laporan yang tidak disebut sumbernya.

"Kalau soal keluhan dari masyarakat kita punya catatan AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

"Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat."

"Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali," kata Mahfud MD.

Laporan-laporan itu, lanjut Mahfud adalah hal yang biasa dan sering terjadi. Hanya saja laporan seperti itu belum tentu benar adanya.

"Jadi itu kita saling lihat aja lah, yang penting semuanya bekerja menurut garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya," lanjut Mahfud.

Terkait dari pihak PBB akan melakukan investigasi ke Indonesia, Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Itu enggak (benar), hanya laporan saja"

"Nah orang yang tidak tahu dianggapnya serius ini pelanggaran HAM," tegas Mahfud MD.

rn
Penulis :
Desi Wahyuni