
Pantau.com - PKS turut merespons dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membiayai wacana penundaan pemilu 2024. PKS meminta pembahasan tentang isu tersebut harus transparan ke ruang publik.
Minggu (24/4), Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS mengatakan kepada detik.com, "semua isu yang sudah masuk ruang publik mesti dibuka."
"Jika benar berbahaya sekali cara kerja oligarki ini," ujarnya.
Meski mengaku belum menerima informasi terkait isu tersebut, menurutnya wajar jika dugaan tersebut muncul, mengingat biaya yang dibutuhkan untuk konsolidasi wacana tiga periode memang sangat besar.
"Saya belum dengar isu ini. Tapi biaya untuk mengonsolidasi isu tiga periode memang besar," tuturnya.
Selain itu, Mardani juga meminta informasi tentang acara silaturahmi nasional (silantnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Selasa (29/3) lalu yang menyerukan 'tiga periode' harus diusut dengan tuntas.
"Apalagi kasus mengumpulkan ribuan kepala desa, bagus diusut tuntas," tambahnya.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Masinton mengaku memiliki informasi terkait dugaan adanya pengumpulan dana (fundrising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 dari kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO)
"Saya dapat informasi yang menyampaikan kepada saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundrising, untuk memelihara dan menunda pemilu itu," ujar Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.
Masinton tidak menjelaskan dari mana informasi itu didapat. Tapi yang pasti, dia sedang mendalami pendalaman informasi itu.
"Namanya informasi kan harus kita telaah, harus diverifikasi. Tapi kita juga tidak boleh mengabaikan informasi itu," ucapnya.
Meski begitu, kata Masinton, informasi itu harus menjadi salah satu bagian penting penyidikan yang saat ini sedang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Maka kita harus support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," tegasnya.
Dalam cuitan di akun Twitternya, 20 April 2022, Masinton juga sempat menyinggung soal kabar adanya perusahaan besar yang memobilisasi perpanjangan jabatan presiden 3 periode.
"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!" tulis Masinton.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit mentah), yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Peran Wisnu begitu besar dalam kasus mafia minyak goreng ini. Selaku pejabat Kementerian Perdagangan, Wisnu memberikan izin ekspor minyak sawit mentah kepada tiga pihak swasta. Padahal sebelumnya, ketiga perusahaan ini tidak mendapatkan izin.
Ketiga pihak swasta itu pun ditetapkan sebagai tersangka yakni, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani