
Pantau - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pergantian posisi Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Aliyudin berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Proses Pergantian Sesuai Prosedur
Pergantian ini dilakukan setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta menerima surat resmi dari DPP terkait rotasi jabatan tersebut.
Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli menyatakan bahwa posisi Ketua DPRD memang menjadi hak Fraksi PKS.
"Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang saat ini memang kan Fraksi PKS yang berhak untuk posisi tersebut," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses pergantian jabatan Ketua DPRD tidak bisa dilakukan secara cepat seperti posisi lain di DPRD.
"Jadi prosedur ini karena perhatian Ketua DPRD, jadi tidak bisa mengganti begitu saja seperti kemarin penggantian Ketua Komisi E atau kemudian Sekretaris Komisi C," jelasnya.
Penunjukan Suhud Aliyudin oleh DPP PKS
DPP PKS secara resmi menunjuk Suhud Aliyudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru menggantikan Khoirudin.
Setelah menerima arahan dari DPW, Fraksi PKS langsung mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses administrasi.
"Kami menyampaikan surat itu ke Ketua DPRD sendiri untuk kemudian nanti melanjutkan permintaan atau surat ini ke Kemendagri," ujar Muhammad Taufik Zulkifli.
Pergantian ini akan melalui tahapan administrasi hingga mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum resmi berlaku.
- Penulis :
- Leon Weldrick








