
Pantau.com - Seorang oknum TNI berinisial MB di Gowa Sulawesi Selatan begitu sadisnya menghantam wanita berinisial RR yang hendak menagih utang ke istrinya menggunakan sebuah sekop sampah.
Akibat hantaman benda tesebut, wanita itu pun mengalami luka robek di bagian wajahnya dan kini RR telah mendapat penanganan medis dari pihak rumah sakit.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro mengatakan, MB mengahantam wajah RR dengan sekop sampah yang berada di dekat pelaku.
“Serma MB melihat di situ ada sekop (sampah) atau serok itu, dilayangkan ke korban RR ini,” kata Rio saat dimintai keterangan pada Jumat, 6 Mei 2022.
Atas tindakannya itu, Serma MB kini diamankan oleh Polisi Militer (POM) Kodam XIV/Hasanuddin.
Pihak Rio juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sekop sampah yang digunakan untuk menghajar RR.
“Alat bukti ada sekop yang dipakai untuk menampar atau melayangkan ke pipinya korban RR,” kata Rio.
Tak hanya itu saja, MB juga bakal dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari pekerjaannya di Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) XIV/Hasanuddin. Serma MB juga digunduli kepalanya atas tindakan kekerasannya itu dan juga terancam hukiman penjara yang berpengaruh pada karirnya.
“Sanksi terberat bisa hukuman 6 bulan atau pun nanti dari proses ini sayabelum bisa menjawab. Karir juga berpengaruh dengan yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait hal yang telah dilakukan oleh oknum TNI itu, Kodam XIV/Hasanuddin pun meminta maaf kepada pihak korban yang telah mencoreng nama baik institusi.
“Yang jelas kami merasa prihatin dan minta maaf atas kelakuan oknum anggota kita yang tidak seharusnya dilakukan oleh prajurit,” ungkap Rio.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih








