Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Jabar Sebut Gary Iskak akan Jalani Rehabilitasi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polda Jabar Sebut Gary Iskak akan Jalani Rehabilitasi
Pantau - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan artis berinisial GI atau Gary Iskak akan menjalani rehabilitasi setelah penangkapan atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberikan keterangannya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, (30/5/2022), Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut.

Menurut Ibrahim, atas dasar itu Gary bersama empat orang lainnya kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan bahwa Gary merupakan pengguna yang sudah lama berhenti. Namun, akhir-akhir ini yang bersangkutan kambuh dan menggunakan kembali barang terlarang tersebut.

"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," katanya.

Selain itu, Gary juga dipandang hanya sebagai pengguna, bukan tersangka yang terlibat dengan jaringan peredaran narkotika.

"Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," katanya.

Kabidhumas Polda Jawa Barat itu mengatakan, Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.

Adapun Gary Iskak bersama empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP pada hari Senin, (23/5/2022). Gary ditangkap di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia