Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sopir Pikap Jagoan yang Tantang Polantas Bondowoso Duel Akhirnya Minta Maaf

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Sopir Pikap Jagoan yang Tantang Polantas Bondowoso Duel Akhirnya Minta Maaf
Pantau - Muhammad Sofyan (27), sopir mobil pikap yang mengajak duel anggota Satlantas Polres Bondowoso akhirnya minta maaf.

Dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial, Rabu (8/6/2022), Sofyan mengakui kesalahannya dan tidak akan melakukan perbuatan serupa.

"Setelah video viral kemarin, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia. Perbuatan itu secara tidak sengaja saya lakukan karena pulang kerja. Kepada Pak Dedi yang telah saya cederai namanya mohon maaf kepada Bapak Dedi yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi," ucapnya.

Sebelumnya, beredar video seorang sopir pikap pengangkut sapi berdebat dengan anggota polisi di pinggir jalan. Peristiwa itu terjadi karena sopir menolak untuk ditilang gara-gara tidak membawa SIM.

"Setelah video viral kemarin, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia. Perbuatan itu secara tidak sengaja saya lakukan karena pulang kerja. Kepada Pak Dedy yang telah saya cederai namanya mohon maaf kepada Bapak Dedy yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi," ucap Sofyan.

Bukan cuma menolak ditilang, sopir pikap itu juga menantang petugas bernama Aipda Dedy Munianto duel. Perkelahian tidak jadi berlangsung, karena polisi bisa menahan emosinya dan lebih memilih untuk melepas sopir itu.

Sesaat video aksi pelaku viral di media sosial, Polres Bondowoso langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, berikut mobil pickup Nopol B-9617-FAD yang dikendarai pelaku saat melawan petugas. Rekaman video juga sudah kita amankan," Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Selasa (7/6/2022).

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk diproses hukum.

Karena khawatir terpengaruh obat-obatan terlarang, pelaku juga dites urine dan hasilnya negatif.

Wimboko mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022), saat pihaknya menggelar operasi kendaraan pengangkut hewan ternak dalam rangka sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

"Sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota, tapi ternyata kabur. Dikejar oleh anggota hingga ke Gerbong Maut," katanya.

Selain melakukan penolakan tilang, pelaku juga mengambil bukti tilang, STNK milik pengendara lain yang ditilang

Selain melanggar lalu lintas, pelaku melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada petugas yang melakukan tugas secara sah.
Penulis :
Aries Setiawan