HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia soal Korupsi Minyak Goreng

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia soal Korupsi Minyak Goreng
Pantau - Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia berinisial AS diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 - Maret 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, AS diperiksa untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka.

“Atas Nama 5 (lima) orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS dan tersangka LCW alias WH, “ ujarnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih