billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik KPK, Lili Pintauli Segera Disidang

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik KPK, Lili Pintauli Segera Disidang
Pantau - Terduga kasus pelanggaran Kode Etik KPK Lili Pintauli akan segera disidang. Diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dilanjutkan ke sidang etik," ucap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Meskipun, Dewas KPK belum menginformasikan lebih lanjut kapan sidang etik terhadap Lili tersebut dilakukan. Namun, KPK telah mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut, salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik KPK dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Penulis :
renalyaarifin