Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Holywings Bogor Ditutup, Bima Arya Temukan Tiga Pelanggaran Berat

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Holywings Bogor Ditutup, Bima Arya Temukan Tiga Pelanggaran Berat
Pantau - Dalam sidak Sabtu (25/6/2022) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mencabut izin operasional dan izin usaha Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Baranangsiang, Kota Bogor. Nama sebelumnya dari Kafe Elvis adalah Holywings.

Pemkot Bogor cabut izin usaha Kafe Elvis setelah ditemukannya pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kafe Elvis yakni menjual miras diatas 40 persen.

Sebelumnya, Kafe Elvis diketahui menjual minuman beralkohol di atas 40 persen. Padahal, sesuai kesepakatan di awal ketika kafe dibangun dengan nama Holywings, Elvis tidak boleh menjual minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

Puncaknya pada Sabtu (25/6/2022) lalu, Bima Arya saat melakukan sidak menemukan ratusan minuman beralkohol disembunyikan di sebuah gudang. Pada Jumat (1/7/2022) kemarin, Bima Arya memutuskan untuk mencabut izin Kafe Elvis.

Bima Arya juga menutup pintu bagi grup Holywings di Kota Bogor demi menjamin investasi yang tidak mengandung kemudaratan. Berikut aksi Bima Arya menutup Kafe Elvis hingga mem-blacklist Holywings grup di Kota Bogor.

Kafe Elvis Ditutup Usai Temuan Minuman Beralkohol

Pada Sabtu (25/6/2022) lalu Bima Arya dan jajaran Forkopimda Kota Bogor melakukan sidak ke Kafe Elvis yang dulunya bernama Holywings. Saat sidak tersebut Bima Arya menemukan ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan di sebuah gudang milik Kafe Elvis.

Tak segan-segan, Bima Arya kemudian menutup kafe tersebut selama 14 hari. Sidak itu sendiri dilakukan untuk mengecek ada-tidaknya promo minuman beralkohol untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Memang tidak ada promo minuman beralkohol untuk 'Muhammad' dan 'Maria' di situ. Akan tetapi ditemukannya ratusan botol minuman beralkohol membuat Pemkot Bogor menyegel kafe dan restoran tersebut.

"Enggak boleh, mereka enggak boleh buka. Sudah kita segel, kita tutup. Kalau berdasarkan Perda itu (penutupan) selama 14 hari," kata Bima Arya Sabtu (25/6/2022).

Izin Usaha dan Operasional Kafe Elvis Dicabut
Belum genap 14 hari setelah Kafe Elvis disidak, Bima Arya kemudian mencabut izin Kafe Elvis tersebut. Bima Arya mengatakan pihaknya mencabut izin usaha dan operasional Kafe Elvis karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Saya sudah mendapat laporan, bahwa hasil rapat dinas terkait, ini menemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan pelanggaran berat," kata Bima Arya kepada wartawan di Pemkot Bogor, Jumat (1/7/2022).

"Kemudian kami memutuskan mencabut semua izin operasional dan izin usaha, sehingga (Kafe Elvis) tidak bisa beroperasi lagi," tambahnya.

3 Alasan Izin Usaha Kafe Elvis Dicabut

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan setidaknya ada tiga alasan izin Kafe Elvis dicabut. Salah satunya karena Elvis melakukan pelanggaran berat.

"Saya sudah mendapat laporan bahwa hasil rapat dinas terkait, ini menemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan pelanggaran berat, yaitu pertama, menjual alkohol di atas 5 persen," kata Bima Arya kepada wartawan di kantornya, Bogor, Jumat (1/7/2022).

Selain itu, penggantian nama kafe dari sebelumnya Holywings menjadi Elvis dinilai tidak dilakukan dengan baik. Alasan ketiga, Kafe Elvis dinilai tidak membangun situasi yang kondusif di Kota Bogor.

"Kedua, proses ganti nama itu (Holywings menjadi Elvis) tidak dilakukan dengan baik. Ketiga, tidak membangun situasi yang kondusif, tidak silaturahmi dengan semua, padahal ini yang sudah dari awal kami titipkan kepada holywings," jelas Bima Arya.

Bima Arya menindak tegas Kafe Elvis eks Holywings usai temuan pelanggaran berat. Selain mencabut izin usaha, Bima Arya menutup pintu bagi grup Holywings di Kota Bogor.

"Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana jika mendaftarkan lagi? Saya sebagai Wali Kota akan cek siapa yang mengajukan, kalau terkait orang-orang Holywings itu sudah pasti tidak saya izinkan. Ini bukan hak untuk berusaha, ini adalah hak sebagai Wali Kota untuk menjamin semua investasi itu tidak mudarat," kata Bima Arya, Jumat (1/7/2022).

"Saya berhak untuk mem-blacklist pengusaha-pengusaha yang nggak lancar dalam melakukan usahanya di sini. Ada lelang, bermasalah, dan sebagainya, wajar saya mem-blacklist," tambahnya.

Bima Arya mengatakan telah mengingatkan pihak Holywings untuk mengikuti aturan berusaha di Kota Bogor. Namun kemudian, Holywings, yang kemudian berganti nama menjadi Kafe Elvis, malah melakukan pelanggaran berat.
Penulis :
Desi Wahyuni