Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bamus Betawi Kecam Aksi Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Soroti Standar Ganda Polisi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Bamus Betawi Kecam Aksi Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Soroti Standar Ganda Polisi
Pantau - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengecam keras aksi Permadi Arya alias Abu Janda yang mengunggah video editan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menyatakan perbuatan Abu Janda sudah sangat keterlaluan.

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi. Karena video hoax itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik. Ini Tidak boleh didiamkan," ujar Riano dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Riano meminta kepolisian bergerak menindak Abu Janda. Apalagi provokasi dan pernyataan kontroversial pegiat media sosial itu bukan kali ini saja dilakukan, tapi sudah berulang.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsistensi dan subjektif," ujar Riano.

Sebab, kata Riano, jika polisi menerapkan standar inkonsistensi dalam menerapkan hukum, maka akan merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum dan penegakan hukum.

"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tidak mendapatkan hukuman apa-apa," ucapnya.

Riano kemudian mengaitkan meme hoax stupa Candi Borobudur yang menjerat mantan Menpora Roy Suryo. Polisi begitu cepat begerak memprosesnya.

"Jadi menurut saya wajar kalau publik menilai ada standar ganda di kasus Abu Janda," katanya.

Menurut Riano, Anies adalah pemimpin Ibu Kota, sehingga tidak boleh seenaknya dipermainkan dan diolok-olok. Bamus Betawi meminta polisi menindak Abu Janda dengan jeratan hukum, sama dengan kasus-kasus penyebaran hoax lainnya.

Oleh karena itu, Bamus Betawi akan melaporkan Abu Janda ke polisi atas kasus penyebaran hoax terhadap Gubernur Anies.

"Iya (akan melaporkan). Kami sudah meminta tim hukum atau LBH Bamus Betawi mempelajari dan mengkaji terkait kasus hoax tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Abu Janda tidak tersentuh

Hal serupa disampaikan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Geisz Chalifah, yang mengecam aksi penyebaran hoax Abu Janda terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Geisz menyatakan Abu Janda jelas-jelas telah menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Anies Baswedan.

Meski dinilai sudah jelas yang diunggah itu adalah fitnah dan hoaks, namun Geisz enggan melaporkan Abu Janda ke polisi.

Geisz meyakini laporan terhadap Abu Janda dan pihak-pihak yang kerap menyerang Anies, tidak akan diproses hukum.

“Buat apa? Udah ada konvensi, semua pelaku fitnah terhadap Anies akan selalu aman,” ujar Geisz, Kamis (7/7/2022).

“Tidak hanya Abu, siapa pun di republik ini yang memfitnah Anies akan selalu aman dan tidak akan dikenakan pasal apa pun. Walaupun dilakukan dengan cara paling biadab sekalipun, akan selalu terlindungi,” ucap Geisz yang dikenal sebagai loyalis Anies.
Penulis :
Aries Setiawan