Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua MPR Minta PPATK Ungkap Semua Aliran Dana ACT ke Penyidik

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Ketua MPR Minta PPATK Ungkap Semua Aliran Dana ACT ke Penyidik
Pantau - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap semua aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada penyidik. Bamsoet juga meminta PPATK memberikan penjelasan dengan baik kepada penyidik agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terhadap kasus tersebut.

"Hal itu mengingat adanya indikasi-indikasi keuangan yang mencurigakan dari data aliran keuangan lembaga ACT. Bahkan, sudah ditemukan oleh PPATK sejak 2014," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Ia berharap PPATK memberikan dukungan data dan analisis yang baik kepada tim penyidik Polri maupun kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dukungan itu agar kedua instansi bisa segera menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi secara mendalam.

"Hal ini guna menelusuri dan mengungkap dugaan transaksi untuk individu ataupun organisasi yang terlibat terorisme," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, juga bisa melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan ACT, kemudian meminta pihak ACT dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik dan masyarakat. Dengan demikian, duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh ACT dapat diungkap lebih jelas.

Bamsoet juga mengingatkan kepada PPATK untuk lebih dini dalam melaporkan setiap adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan kepada penegak hukum agar sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

PPATK menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang ada dugaan terkait dengan organisasi teroris Al Qaida.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (6/7), menyebutkan beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database-nya.

"Ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga, ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaida, penerimanya," kata Ivan Yustiavandana.

Meski demikian, Ivan mengatakan bahwa PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang ada dugaan terkait dengan Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.
Penulis :
Muhammad Rodhi