
Pantau – Beberapa baliho yang bertuliskan “Erick Thohir Calon Presiden 2024” di berbagai titik di Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya diturunkan oleh tim Satpol PP setempat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rachmat Hidayat mengungkapkan bahwa penurunan baliho tersebut karena telah melanggar peraturan daerah (Perda).
“Sudah banyak kami turunkan, karena telah melanggar Perda,” kata Rahmat saat dikonfirmasi pada Senin (18/7/2022).
Adapun baliho Erick Thohir itu berhasil diturunkan oleh pihaknya di beberapa titik, seperti di Simpang Empat Ranugrati, Simpang Empat Sulfat, Jalan Raya Tlogomas dan di beberapa penjuru Kota Malang.
Rachmat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang bulu bagi siapa pun yang memasang baliho di kawasan yang dilarang oleh Perda.
“Kami tak memandang figur, tapi jika berada di daerah yang dilarang oleh Perda, kami akan tertibkan,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rachmat Hidayat mengungkapkan bahwa penurunan baliho tersebut karena telah melanggar peraturan daerah (Perda).
“Sudah banyak kami turunkan, karena telah melanggar Perda,” kata Rahmat saat dikonfirmasi pada Senin (18/7/2022).
Adapun baliho Erick Thohir itu berhasil diturunkan oleh pihaknya di beberapa titik, seperti di Simpang Empat Ranugrati, Simpang Empat Sulfat, Jalan Raya Tlogomas dan di beberapa penjuru Kota Malang.
Rachmat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang bulu bagi siapa pun yang memasang baliho di kawasan yang dilarang oleh Perda.
“Kami tak memandang figur, tapi jika berada di daerah yang dilarang oleh Perda, kami akan tertibkan,” tegasnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih