billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bukan Cuma Lili, Keluarga Juga Nikmati Gratifikasi Nonton MotoGP dan Hotel Total Rp94 Juta

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bukan Cuma Lili, Keluarga Juga Nikmati Gratifikasi Nonton MotoGP dan Hotel Total Rp94 Juta
Pantau - Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diduga kuat menerima gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dan fasilitas hotel mewah. Ia tak hanya sendiri menikmati gratifikasi tersebut, melainkan bersama keluarga dan para ajudannya.

Terdapat daftar 11 orang yang bersama Lili yakni suaminya, dua anaknya, satu orang teman anaknya Lili, dua ajudan, tiga pengawal dan satu orang pegawai kejaksaan.

"Kami klarifikasi dan lakukan pemeriksaan, kami sepakat Lili melakukan pelanggaran etik berat," kata Ketua Dewas KPk Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (20/7/2022).

Kemudian, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan selain mendapat tiket gratis, Lili mendapat paket menginap di Hotel Amber Lombok Beach selama enam hari untuk empat kamar. Hotel yang berjarak sekitar 750 meter dari Sirkuit Mandalika ditaksir seharga Rp94 juta.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyetop penyelenggaraan sidang etik dengan terlapor Lili Pintauli Siregar. Keputusan itu lantaran Lili sudah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

“Terperiksa tidak lagi berstatus sebagai insan komisi yang merupakan subjek hukum dari peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 3 Tahun 2021, tentang penekanan kode etik dan kode perilaku KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dalam membacakan putusannya, Senin (11/7/2022).

Tumpak menegaskan dugaan pelanggaran kode etik terperiksa tidak dapat dipertanggung jawabkan lagi di hadapan majelis etik. Tumpak menyatakan gugur sidang etik dengan terperiksa Lili.

“Gugur dan tidak melanjutkan penyelenggaraan sidang etik tersebut,” tegas Tumpak.
Penulis :
renalyaarifin