billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setelah Dibombardir 'Hujatan' Warganet, Kominfo Buka Blokir PayPal

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Setelah Dibombardir 'Hujatan' Warganet, Kominfo Buka Blokir PayPal
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi bulan-bulanan di tengah publik. Pasalnya Kominfo memblokir sejumlah situs yang dianggap penting bagi masyarakat.

Di antaranya situs pembayaran PayPal. Dalam beberapa hari terakhir, warganet membanjiri 'kecaman' kepada Kominfo.

Alhasil, Kominfo membuka blokir situs tersebut. Pembukaan blokir berlangsung selama lima hari kerja ke depan atau hingga 5 Agustus 2022.

"Ini kami buka karena mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dananya tertahan di PayPal. Sejak hari ini sudah kamu buka," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan, Minggu (31/7/2022).

Samuel menegaskan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sudah diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri. Namun PayPal dinilai tidak mematuhi aturan pemerintah.

Selain tidak mendaftar di PSE, PayPal tidak terdaftar di Bank Indonesia. Padahal itu menjadi kewajiban mutlak untuk situs seperti PayPal.

"Masyarakat kami minta untuk memanfaatkan waktu untuk memigrasi sistem pembayaran," tegas Samuel.
Penulis :
Muhammad Rodhi