billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kominfo Dorong Aktifkan IPv6: Langkah Strategis dalam Menghadapi Krisis Alamat IP dan Meningkatkan Keamanan Data

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kominfo Dorong Aktifkan IPv6: Langkah Strategis dalam Menghadapi Krisis Alamat IP dan Meningkatkan Keamanan Data
Foto: Ilustrasi Teknologi

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong adopsi protokol internet versi 6 (IPv6) untuk menghadapi tantangan kritis dalam perkembangan teknologi dan keamanan data di Indonesia. Dalam menghadapi pesatnya pertumbuhan pengguna internet, Indonesia kini berada di ambang krisis ketersediaan alamat IP di bawah standar IPv4 yang sudah hampir habis.

IPv4, yang telah digunakan sejak 1980-an, memiliki keterbatasan dengan hanya menyediakan sekitar 4,3 miliar alamat IP. Dengan ledakan perangkat yang terhubung ke internet, mulai dari smartphone hingga perangkat Internet of Things (IoT), alokasi alamat IP ini semakin menyempit. Di sinilah peran IPv6 menjadi vital, karena menawarkan jumlah alamat IP yang jauh lebih besar, hampir tidak terbatas, dengan 340 undecillion (340 triliun triliun triliun) alamat.

Selain kapasitas alamat yang jauh lebih besar, IPv6 juga dirancang dengan fitur keamanan yang lebih canggih dibandingkan pendahulunya. Protokol ini mendukung enkripsi end-to-end dan otentikasi yang lebih baik, menjadikannya lebih andal dalam menjaga keamanan data pengguna. Dalam konteks ancaman siber yang semakin kompleks, implementasi IPv6 bisa menjadi fondasi keamanan baru bagi ekosistem digital Indonesia.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 dan 6 Tahun 2024, Kominfo mengajak kementerian, lembaga pemerintah daerah, serta penyelenggara telekomunikasi untuk segera mengaktifkan setelan IPv6. Langkah ini dianggap penting tidak hanya untuk menangani masalah krisis alamat IP, tetapi juga sebagai respons terhadap peningkatan ancaman keamanan di dunia maya.

Adopsi IPv6 diharapkan dapat mempercepat perkembangan ekosistem digital di Indonesia, meningkatkan keandalan infrastruktur, dan menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi pengguna.

Penulis :
Ahmad Ryansyah