billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Pantau - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Timsus semunya hadir langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (8/8/2022).

Dedi tidak menjelaskan siapa saja saksi yang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Namun, berdasarkan informasi, salah satu yang diperiksa adalah Irjen Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan semua bukti akan disampaikan dan dijelaskan. Namun saat ini masih proses pemeriksaan.

"Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga masih proses," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan timsus, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik. Dia ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari ke depan.

Mantan Kadiv Propam itu diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, tim penyidik timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Kemudian, tersangka lainnya yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penulis :
Aries Setiawan