
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat proses rekrutmen bagi calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal dengan pasukan oranye.
Hal tersebut dilakukan sebagai imbas dari kasus seorang petugas PPSU menganiaya pacarnya yang juga satu profesi dengannya.
"Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Keputusan ini sudah mendesak, kata Riza, sebagai upaya agar peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tidak terulang kembali.
Pasalnya, lanjut dia, dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya, pelaku penganiayaan tersebut karena cemburu kepada korban yang merupakan kekasihnya yang juga anggota PPSU.
"Ini tidak boleh terulang kembali, karenanya kami akan lakukan perbaikan pada proses rekrutmen, terlebih dari informasi yang kami terima, ini karena cemburu lalu emosi dan terjadilah seperti itu, tentu itu sangat tidak baik, bar-bar, tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi," ucapnya.
Sebelumnya, seorang petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulpikar menganiaya kekasihnya sendiri bernama Eti di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03 pada Senin siang (8/8/2022) pukul 12.30 WIB yang terekam oleh kamera warga.
Kejadian tersebut diduga hanya lantaran alasan cemburu dari pelaku. Keadaan Eti saat ini dikabarkan baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka.
Sementara pelaku dikabarkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat serta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah meminta pihak kelurahan untuk memecat yang bersangkutan.
Baca Juga: Petugas PSSU DKI Jakarta Tendang hingga Lindas Pacar dengan Motor Gegara Cemburu
Hal tersebut dilakukan sebagai imbas dari kasus seorang petugas PPSU menganiaya pacarnya yang juga satu profesi dengannya.
"Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Keputusan ini sudah mendesak, kata Riza, sebagai upaya agar peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tidak terulang kembali.
Pasalnya, lanjut dia, dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya, pelaku penganiayaan tersebut karena cemburu kepada korban yang merupakan kekasihnya yang juga anggota PPSU.
"Ini tidak boleh terulang kembali, karenanya kami akan lakukan perbaikan pada proses rekrutmen, terlebih dari informasi yang kami terima, ini karena cemburu lalu emosi dan terjadilah seperti itu, tentu itu sangat tidak baik, bar-bar, tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi," ucapnya.
Sebelumnya, seorang petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulpikar menganiaya kekasihnya sendiri bernama Eti di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03 pada Senin siang (8/8/2022) pukul 12.30 WIB yang terekam oleh kamera warga.
Kejadian tersebut diduga hanya lantaran alasan cemburu dari pelaku. Keadaan Eti saat ini dikabarkan baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka.
Sementara pelaku dikabarkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat serta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah meminta pihak kelurahan untuk memecat yang bersangkutan.
Baca Juga: Petugas PSSU DKI Jakarta Tendang hingga Lindas Pacar dengan Motor Gegara Cemburu
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia