
Pantau - Kejadian persalinan yang menyebabkan kepala bayi putus saat persalinan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang menyebabkan perseteruan antara korban dan pihak Puskesmas akhirnya berujung damai setelah melalui proses mediasi.
Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Hendri Irawan, menyatakan pasangan Khaidir dan Nova Hidayanti bersama pihak Puskesmas Gajah Mada menyatakan damai dengan menandatangani surat perdamaian pada Kamis (1/9/2022) yang disaksikan perwakilan kedua belah pihak serta perwakilan kepolisian.
"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan kepada sejumlah wartawan di Tembilahan, Jumat (2/9/2022).
Hendri memaparkan keputusan damai oleh korban dan pihak Puskesmas diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar sehingga kasus tersebut dihentikan.
Korban mengaku ikhlas atas insiden yang menimpa almarhum anaknya. Apalagi saat ini sang ibu sedang dalam masa pemulihan.
Ia pun memaklumi bahwa kejadian tersebut bukanlah hal sengaja yang dilakukan pihak medis. Terlebih kondisi bayi memang sudah mengalami kelainan posisi di dalam rahim (sungsang) serta menderita hidrosefalus sejak dalam kandungan.
"Bayi mengalami kelainan medis (sungsang). Pihak Bidan yang bertugas mengambil pilihan untuk menyelamatkan nyawa si ibu," terang Hendri.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggungjawab terhadap keluarga korban, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.
"Sebagai wujud tanggungjawab, pihaknya akan memberikan pelayanan perawatan dan pengecekan rutin kepada Nova Hidayati selama menjalani masa nifas," paparnya.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova Hidayanti dan Khaidir setelah proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Jumat (26/8/2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Diketahui bayi yang dilahirkan Nova dalam kondisi tidak utuh alias putus bagian kepala setelah ditangani oleh pihak Puskesmas Gajah Mada.
Peristiwa memilukan tersebut disaksikan langsung oleh sang suami yang saat mendampingi persalinan istrinya.
Usai kejadian tersebut, pihak Puskesmas mengatakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar 2-3 hari sebelum dilahirkan, sehingga badan bayi menjadi lunak dan diduga menyebabkan kepala bayi putus.
Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Hendri Irawan, menyatakan pasangan Khaidir dan Nova Hidayanti bersama pihak Puskesmas Gajah Mada menyatakan damai dengan menandatangani surat perdamaian pada Kamis (1/9/2022) yang disaksikan perwakilan kedua belah pihak serta perwakilan kepolisian.
"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan kepada sejumlah wartawan di Tembilahan, Jumat (2/9/2022).
Hendri memaparkan keputusan damai oleh korban dan pihak Puskesmas diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar sehingga kasus tersebut dihentikan.
Korban mengaku ikhlas atas insiden yang menimpa almarhum anaknya. Apalagi saat ini sang ibu sedang dalam masa pemulihan.
Ia pun memaklumi bahwa kejadian tersebut bukanlah hal sengaja yang dilakukan pihak medis. Terlebih kondisi bayi memang sudah mengalami kelainan posisi di dalam rahim (sungsang) serta menderita hidrosefalus sejak dalam kandungan.
"Bayi mengalami kelainan medis (sungsang). Pihak Bidan yang bertugas mengambil pilihan untuk menyelamatkan nyawa si ibu," terang Hendri.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggungjawab terhadap keluarga korban, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.
"Sebagai wujud tanggungjawab, pihaknya akan memberikan pelayanan perawatan dan pengecekan rutin kepada Nova Hidayati selama menjalani masa nifas," paparnya.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova Hidayanti dan Khaidir setelah proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Jumat (26/8/2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Diketahui bayi yang dilahirkan Nova dalam kondisi tidak utuh alias putus bagian kepala setelah ditangani oleh pihak Puskesmas Gajah Mada.
Peristiwa memilukan tersebut disaksikan langsung oleh sang suami yang saat mendampingi persalinan istrinya.
Usai kejadian tersebut, pihak Puskesmas mengatakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar 2-3 hari sebelum dilahirkan, sehingga badan bayi menjadi lunak dan diduga menyebabkan kepala bayi putus.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia