Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MKD Setop Laporan Kejutan Ultah Puan saat Rapat Paripurna DPR RI

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

MKD Setop Laporan Kejutan Ultah Puan saat Rapat Paripurna DPR RI
Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan menyetop tindaklanjut laporan kejutan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI.

"Ya (tidak menindaklanjuti), tidak ada dasar pelanggaran etik," kata anggota MKD DPR RI, Junimart Girsang, Selasa (13/9/2022).

Junimart yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menyatakan, tak ada dasar pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani. Menurut Junimart, laporan yang diterima MKD DPR RI ini bersifat subjektifitas.

"Sifat pelaporan subjektifitas," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR RI Puan Maharani ke MKD DPR. Laporan bernomor 98 diserta bukti USB ini berisi rekaman kejutan ulang tahun Puan saat rapat paripurna.

"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran berupa sanksi kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etok tersebut. Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," ujar Joko.

PDIP pun membela Puan. Menurut PDIP, Puan tidak melanggar etik.

"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart, kemarin.
Penulis :
khaliedmalvino